Ajung - Senin, 16 April 2018 Pemerintah Kecamatan Ajung menyelenggarakan pelatihan penggunaan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Tahun 2018. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh Bendahara Desa dan Operator Desa yang ada di wilayah Kecamatan Ajung. Acara berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Jenggawah ini dihadiri pula oleh Kasi Pemerintahan, dan para pendamping desa, baik Pendamping Pemberdayaan, Pendamping Teknik, dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Keterangan Gambar: Kasipem Ajung (Berdiri), Pendamping Ahli (Baju Putih), Camat Ajung (Tengah Berkacamata)


Acara yang dibuka langsung oleh Camat Ajung, Drs. Slamet Wijoko, M.Si, ini berlangsung dalam suasana santai dan gayeng. Dalam sambutannya, Camat Ajung berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

Acara pelatihan penggunaan aplikasi Siskeudes ini merupakan kedua kalinya dilaksanakan di Kecamatan Ajung, Tahun sebelumnya, sudah dilaksanakan pelatihan sehari penuh. Sehingga untuk tahun ini, cukup dilaksanakan bimbingan teknis pelaksaan dan pengisian dalam aplikasi Siskeudes.

Pemateri yang hadir dalam pelatihan ini adalah Pendamping Ahli Kabupaten Jember, Bapak Dodik. Dalam menyampaikan materi, Dodik selalu menyampaikan dengan cara yang santai dan dalam konteks yang hangat sehingga bisa diikuti dengan mudah oleh para peserta pelatihan.

Salah satu materi yang diberikan oleh pemateri pelatihan, adalah berkaitan dengan aturan terbaru yang ada di Kabupaten Jember berkaitan dengan wajibnya para perangkat desa untuk mengikuti program jaminan sosial, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya ketentuan tersebut, para perangkat desa diwajibkan membayar iuran 5% dari honor untuk BPJS Kesehatan, dan 6,24% dari honor untuk BPJS Ketenagakerjaan. Dengan skema pembayaran 2% BPJS Kesehatan dipotongkan dari honor, 3% dibebankan ke anggaran APBDesa. Begitu pula dengan skema pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, 2% dibebankan kepada perangkat desa, 6,24% dibebankan ke anggaran APBDesa.

Turut hadir pula, dalam pelatihan tersebut Atok Hadi, Pendamping Pemberdayaan (Pendamping Desa Kecamatan Ajung) yang sudah dipindahtugaskan ke Kecamatan Sukowono.

Rencana tindak lanjut dari pelatihan tersebut adalah komitmen bersama antar-bendahara dan operator desa untuk bisa mengerjakan dan menggunakan Siskeudes untuk perencanaan penganggaran desa dan pelaporannya nanti.

"Kita bertemu lagi hari Kamis untuk menyelesaikan Siskeudes ini," Ucap Sardi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ajung sebelum mengakhiri acara pelatihan tersebut. (mun/skm)