Perangkat Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan Desa. Dengan dipimpin oleh seorang kepala desa, pemerintahan desa terdiri dari seorang sekretaris desa, tiga orang kepala seksi, dan tiga orang kepala urusan.

Adapun sesuai dengan penataan terbaru berdasarakn peraturan perundang-undangan yang ada, Struktur Pemerintah Desa Sukamakmur adalah sebagai berikut:

Kepala Desa
Sekretaris Desa

Kepala Seksi Pemerintahan
Kepala Seksi Pelayanan
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial

Kepala Urusan Keuangan
Kepala Urusan Perencanaan
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Kepala Dusun

Adapun Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Sukamakmur sesuai dengan Jabatan yang diemban adalah sebagai berikut:


STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA SUKAMAKMUR
TAHUN 2018

Kepala Desa
SUMARDI

Sekretaris Desa
SAMPUN

Kasi Pemerintahan
MOHAMMAD IRMAL HAKI

Kasi Kesejahteraan Sosial
ANWAR

Kasi Pelayanan
MUHAMMAD NASIRUDDIN TIMBUL JOYO

Kaur Perencanaan
ULIVATUR ROSIDA

Kaur Keuangan
M. HARIK WIJAYA

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUSIYONO

KEPALA DUSUN

Kepala Dusun Mangaran
SUNALI

Kepala Dusun Curah Kendal
ZAENAL ARIFIN

Kepala Dusun Curah Rejo
SUGENG KARYO WIDODO

Kepala Dusun Plalangan
HADARI

Kepala Dusun Langsatan
ACH. MUZEKI

Untuk mengetahui gambaran umum masing-masing dusun yang ada di Desa Sukamakmur, bisa dibaca dalam artikel yang berjudul: Dusun-Dusun di Sukamakmur

Untuk menghubungi masing-masing orang tersebut, bisa datang langsung ke Kantor Balai Desa Sukamakmur saat Jam Kerja.