Perangkat Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan Desa. Dengan dipimpin oleh seorang kepala desa, pemerintahan desa terdiri dari seorang sekretaris desa, tiga orang kepala seksi, dan tiga orang kepala urusan.
Adapun sesuai dengan penataan terbaru berdasarakn peraturan perundang-undangan yang ada, Struktur Pemerintah Desa Sukamakmur adalah sebagai berikut:
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kepala Seksi Pemerintahan
Kepala Seksi Pelayanan
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
Kepala Urusan Keuangan
Kepala Urusan Perencanaan
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Kepala Dusun
Adapun Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Sukamakmur sesuai dengan Jabatan yang diemban adalah sebagai berikut:
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA SUKAMAKMUR
TAHUN 2018
Kepala Desa
SUMARDI
Sekretaris Desa
SAMPUN
Kasi Pemerintahan
MOHAMMAD IRMAL HAKI
Kasi Kesejahteraan Sosial
ANWAR
Kasi Pelayanan
MUHAMMAD NASIRUDDIN TIMBUL JOYO
Kaur Perencanaan
ULIVATUR ROSIDA
Kaur Keuangan
M. HARIK WIJAYA
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUSIYONO
KEPALA DUSUN
Kepala Dusun Mangaran
SUNALI
Kepala Dusun Curah Kendal
ZAENAL ARIFIN
Kepala Dusun Curah Rejo
SUGENG KARYO WIDODO
Kepala Dusun Plalangan
HADARI
Kepala Dusun Langsatan
ACH. MUZEKI
Untuk mengetahui gambaran umum masing-masing dusun yang ada di Desa Sukamakmur, bisa dibaca dalam artikel yang berjudul: Dusun-Dusun di Sukamakmur
Untuk menghubungi masing-masing orang tersebut, bisa datang langsung ke Kantor Balai Desa Sukamakmur saat Jam Kerja.
0 Komentar