Ajung, 22 Agustus 2025 - Penarikan KKN Kolaboratif Kabupaten Jember dari Desa Sukamakmur Kecamtan Ajung dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ajung pada tanggal 22 Agustus 2025 Hari Jumat Pagi. Kegiatan yang sekaligus menjadi ajang unjuk hasil kerja dalam format EXPO MINI oleh kelompok KKN Kolaboratif sekecamatan Ajung.
| Foto Bersama Kordes KKN-K, Dosen Pembimbing Lapangan, Perwakilan Kecamatan, dan Perwakilan Pemerintah Desa --Foto: Istimewa/Haki |
Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Pukul 09.00 ini berlangsung penuh dengan keceriaan. Semua pihak berharap masing-masing pihak mendapatkan kebaikan. Pihak dari Mahasiswa KKN yang belajar secara langsung di masyarakat bisa mengambil pelajaran dari praktik langsung. Pihak Desa dan Masyarakat yang telah berkegiatan bersama dapat memanfaatkan dan mempertahakankan hal-hal baik yang dilaksanakan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sukamkamur diwakili oleh Sekretaris Desa, bapak Mohammad Irmal Haki. Dia juga berharap kepada KKN Kolaboratif khususnya yang ada di Desa Sukamakmur untuk tetap menjaga komunikasi dan selalu mengembangkan kebaikan.
(Mun)
0 Komentar